Commanditaire Vennootschap (CV)

Dalam dunia bisnis, ada berbagai bentuk badan usaha yang tersedia bagi para pengusaha untuk memulai dan mengelola perusahaan mereka. Salah satu bentuk badan usaha yang menarik perhatian adalah Commanditaire Vennootschap (CV). Dalam artikel ini, kami akan menjelaskan apa itu CV, karakteristik utamanya, keuntungan dan kerugiannya, serta persyaratan pendirian CV

Commanditaire Vennootschap, biasa disingkat sebagai CV, adalah bentuk badan usaha khusus. CV adalah jenis persekutuan terbatas di mana ada setidaknya dua mitra, yaitu mitra komplementer dan mitra komanditer. Mitra komplementer bertanggung jawab secara tak terbatas terhadap utang-utang perusahaan, sementara mitra komanditer hanya bertanggung jawab sebatas kontribusi yang mereka berikan.

Karakteristik CV :

  1. Mitra Komplementer : Mitra komplementer dalam CV bertanggung jawab penuh dan tak terbatas terhadap utang-utang perusahaan. Mereka mengelola dan mengendalikan bisnis sehari-hari dan memiliki kekuasaan pengambilan keputusan.

  2. Mitra Komanditer : Mitra komanditer dalam CV memiliki peran yang lebih terbatas. Mereka bertindak sebagai investor dengan memberikan modal ke perusahaan. Mitra komanditer tidak terlibat dalam pengelolaan bisnis dan tanggung jawab mereka terbatas pada jumlah kontribusi modal yang mereka berikan.

  3. Keuntungan dan Kerugian : Keuntungan utama CV adalah fleksibilitas struktural dan fleksibilitas manajemen. CV memungkinkan mitra komplementer untuk membagi tanggung jawab operasional dan resiko bisnis dengan mitra komanditer. Namun, kerugian CV adalah tanggung jawab tak terbatas mitra komplementer terhadap utang-utang perusahaan. 

Persyaratan :
1. KTP seluruh pengurus.
2. NPWP semua pengurus.
3. Nama badan usaha yang akan didirikan (minimal 3 suku kata)
4. Alamat badan usaha yang akan didirikan.
5. Pengisian formulir dari admin indo izin

Pendirian (CV) Commanditaire Vennootschap

Biaya Pembuatan
3 Juta

Anda Akan Mendapatkan :

  1. Akta Notaris Pendirian CV
  2. SK Kemenkumham
  3. NPWP Badan Usaha
  4. Nomor Induk Bersama (NIB) OSS RBA
  5. Surat Pernyataan Mandiri
  6. K3L
  7. SPUMKTTR
  8. SPPL
  9. Sertifikat Standar
  10. Akun Gmail dan OSS
  11. Layanan Opsional Virtual Office
  12. Waktu Proses 7 Hari
  13. Gratis Company Profile PDF
  14. Gratis Design Logo Perusahaan
  15. Gratis Kop Surat Perusahaan

Supplay Chain Management

INDO IZIN

Hubungi Kami

INDO IZIN by JM Corp

Kantor Pusat :
WorkBez Service Office, Graha Merdeka. Jl. Merdeka, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239


WhatsApp        : +62 823-2905-1556

Email               : hallo@indoizin.id

Website           : https://indoizin.id