Jakarta, Dikutip dari www.cnbcindonesia.com Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 menargetkan pendapatan negara dari sektor pajak mencapai Rp 2.189 triliun. Risiko global, hingga banyaknya sektor informal dan maraknya digitalisasi diprediksi akan menjadi tantangan pemerintah untuk mencapai target tersebut.
Dikutip dari Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025, pemerintah menyebut tantangan pertama datang dari risiko global yang masih tinggi berupa pelemahan ekonomi, tensi geopolitik, dan disrupsi perdagangan. Hal tersebut diprediksi akan berdampak pada volatilitas harga komoditas, tekanan terhadap inflasi, nilai tukar, dan suku bunga.
“Disrupsi perdagangan dan meningkatnya konflik geopolitik menyebabkan ketidakpastian harga komoditas pada perdagangan internasional sehingga akan mempengaruhi penerimaan perpajakan terutama pada sektor pertambangan, perkebunan, dan industri pengolahan terkait komoditas tersebut,” seperti dikutip dari Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025, Senin, (26/8/2024)
.Pemerintah berpandangan inflasi dan suku bunga sebenarnya berkorelasi positif terhadap penerimaan pajak. Namun, hal itu juga berdampak pada penurunan tingkat konsumsi masyarakat jika tak diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan. “Kebijakan perpajakan dan insentif perpajakan yang tepat sangat diperlukan,” tulis pemerintah.
Pemerintah berpandangan inflasi dan suku bunga sebenarnya berkorelasi positif terhadap penerimaan pajak. Namun, hal itu juga berdampak pada penurunan tingkat konsumsi masyarakat jika tak diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan. “Kebijakan perpajakan dan insentif perpajakan yang tepat sangat diperlukan,” tulis pemerintah.
Tantangan kedua datang dari pergeseran aktivitas ekonomi konvensional ke ekonomi digital. Pemerintah menyebut perlu upaya untuk menangkap potensi perpajakan dari pergeseran aktivitas ini.
“Digitalisasi di satu sisi memang memberikan kemudahan berusaha pada hampir seluruh sektor, namun di sisi lain, digitalisasi juga harus diikuti oleh sistem perpajakan yang dapat mengakomodasi pemungutan pajak.”
Sementara itu, tantangan ketiga yang diantisipasi pemerintah adalah pergeseran struktur ekonomi dari sektor manufaktur ke sektor jasa yang mayoritas masih informal. Pemerintah menyebut hal ini menjadi tantangan bagi sistem perpajakan Indonesia karena sektor informal sulit dideteks
Jakarta – Dikutip dari https://finance.detik.com. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku masih berkoordinasi dengan pPresiden terpilih Prabowo Subianto soal kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di 2025.
“Kita terus berkomunikasi dan berkonsultasi dengan presiden terpilih,” kata Sri Mulyani kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Menurutnya, ada beberapa hal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang masih dikoordinasikan dengan tim presiden terpilih, baik dari sisi penerimaan maupun belanja negara. Selain PPN, misalnya juga kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
Baca artikel detikfinance, “Sri Mulyani Ngaku Tektokan dengan Prabowo soal PPN Naik Jadi 12%” selengkapnya https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7511929/sri-mulyani-ngaku-tektokan-dengan-prabowo-soal-ppn-naik-jadi-12.
INDO IZIN by JM Corp
Kantor Pusat :
WorkBez Service Office, Graha Merdeka. Jl. Merdeka, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239
WhatsApp : +62 823-2905-1556
Email : hallo@indoizin.id
Website : https://indoizin.id