SPT Pribadi

SPT Pribadi adalah singkatan dari Surat Pemberitahuan Pajak Pribadi. Ini adalah dokumen yang harus dilaporkan oleh setiap individu yang memiliki penghasilan tertentu kepada otoritas pajak di negara mereka. SPT Pribadi menggambarkan rincian penghasilan individu, potensi pengurangan, dan kewajiban pajak yang harus dibayar.

Di Indonesia, SPT Pribadi merupakan dokumen yang harus dilaporkan oleh warga negara Indonesia dan warga asing yang memiliki penghasilan dari Indonesia atau memiliki kewajiban pajak di Indonesia. Proses pelaporan SPT Pribadi biasanya dilakukan setiap tahun dan berdasarkan pada periode pajak yang ditetapkan oleh pemerintah, biasanya setahun fiskal.

Indoizin adalah sebuah platform daring yang menyediakan berbagai layanan terkait perpajakan, termasuk pembuatan SPT Pribadi. Platform ini menawarkan kemudahan akses dan pengalaman yang mudah bagi para wajib pajak untuk menyusun dan melaporkan SPT Pribadi mereka secara online.

Pelaporan SPT Pribadi

Biaya Pembuatan : 500 Ribu

Anda akan mendapatkan Bukti pelaporan SPT Pribadi setelah pembayaran pajak

Pelaporan SPT Badan Usaha

INDO IZIN

Hubungi Kami

INDO IZIN by JM Corp

Kantor Pusat :
WorkBez Service Office, Graha Merdeka. Jl. Merdeka, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239


WhatsApp        : +62 823-2905-1556

Email               : hallo@indoizin.id

Website           : https://indoizin.id