Konsultan legalitas Indo Izin sebagai mitra strategis

Indo Izin hadir sebagai mitra strategis dan terpercaya bagi pelaku usaha di Indonesia yang membutuhkan solusi profesional dalam pengurusan legalitas dan perizinan bisnis. Kami memahami bahwa dalam membangun dan menjalankan sebuah usaha, aspek legalitas merupakan pondasi utama yang tidak hanya menjamin keberlangsungan bisnis tetapi juga memberikan kepercayaan kepada mitra, pelanggan, dan pihak terkait lainnya.

Sebagai konsultan legalitas yang berpengalaman, Indo Izin berkomitmen untuk membantu pelaku usaha dari berbagai sektor dalam menyederhanakan proses birokrasi, mengatasi hambatan administratif, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Kami percaya bahwa dengan legalitas yang kuat dan terstruktur, sebuah bisnis dapat berkembang secara optimal tanpa adanya gangguan hukum atau risiko yang tidak diinginkan.

Pendirian CV – Indoizin Yang Didapatkan :
  1. Sertifikat Pendirian
  2. SK Kemenkumham
  3. NPWP Badan Usaha
  4. Nomor Induk Bersama (NIB) OSS RBA
  5. Surat Pernyataan Mandiri
  6. K3L
  7. SPUMKTTR
  8. SPPL
  9. Sertifikat Standar
  10. Akun Email Terdaftar dan OSS
  11. Akun Coretax
  12. Layanan Opsional Virtual Office
  13. Waktu Proses Maksimal 7 – 14 Hari
  14. Free Company Profile PDF
  15. Gratis Design Logo Perusahaan
  16. Gratis Kop Surat Perusahaan
Note :
  1. Sertifikat Standar terbit untuk KBLI tertentu.
  2. Syarat Pendirian: KTP, NPWP, KK yang berlaku.

Yang Didapatkan :

  1. Akta Pendirian PT Umum/PMDN
  2. Sertifikat Pendirian
  3. SK Kemenkumham
  4. NPWP Badan Usaha
  5. Nomor Induk Bersama (NIB) OSS RBA
  6. Surat Pernyataan Mandiri
  7. K3L
  8. SPUMKTTR
  9. SPPL
  10. Sertifikat Standar
  11. Akun Email Terdaftar dan OSS
  12. Akun Coretax
  13. Layanan Opsional Virtual Office
  14. Waktu Proses Maksimal 7 Hari
  15. Free Company Profile PDF
  16. Gratis Design Logo Perusahaan
  17. Gratis Kop Surat Perusahaan

Note :

  1. Sertifikat Standar terbit untuk KBLI tertentu.
  2. Syarat Pendirian: KTP, NPWP, KK yang berlaku.




Yang Didapatkan :

  1. Akta Pendirian PT PMA
  2. Sertifikat Pendirian
  3. SK Kemenkumham
  4. NPWP Badan Usaha
  5. Nomor Induk Bersama (NIB) OSS RBA
  6. Angka Pengenal Impor (API)
  7. Surat Pernyataan Mandiri
  8. K3L
  9. SPUMKTTR
  10. SPPL
  11. Sertifikat Standar
  12. Akun Email Terdaftar dan OSS
  13. Akun Coretax
  14. Layanan Opsional Virtual Office
  15. Waktu Proses Maksimal 7 – 14 Hari
  16. Free Company Profile PDF
  17. Gratis Design Logo Perusahaan
  18. Gratis Kop Surat Perusahaan

Note :

  1. Sertifikat Standar terbit untuk KBLI tertentu.
  2. Syarat Pendirian: KTP/ Paspor, NPWP, KK yang berlaku.




Yang Didapatkan :

  1. Akta Pendirian CV
  2. Sertifikat Pendirian
  3. SK Kemenkumham
  4. NPWP Badan Usaha
  5. Nomor Induk Bersama (NIB) OSS RBA
  6. Surat Pernyataan Mandiri
  7. K3L
  8. SPUMKTTR
  9. SPPL
  10. Sertifikat Standar
  11. Akun Email Terdaftar dan OSS
  12. Akun Coretax
  13. Layanan Opsional Virtual Office
  14. Waktu Proses Maksimal 7 – 14 Hari
  15. Free Company Profile PDF
  16. Gratis Design Logo Perusahaan
  17. Gratis Kop Surat Perusahaan

Note :

  1. Sertifikat Standar terbit untuk KBLI tertentu.
  2. Syarat Pendirian: KTP, NPWP, KK yang berlaku.





Yang didapatkan :

  1. Nomor Induk Bersama (NIB) OSS RBA
  2. Akun Email Terdaftar dan OSS
  3. Waktu Proses 1 x 24 Jam
  4. Gratis Design Logo Usaha
  5. Akun Coretax
Note :
  1. Sertifikat Standar terbit untuk KBLI tertentu.
  2. Syarat Pendirian: KTP, NPWP, KK yang berlaku.





Yang didapatkan :

  1. Lokasi Strategis
  2. Surat Keterangan Domisili
  3. Layanan Surat Menyurat
  4. Bisa PKP atau Non PKP
  5. Lebih Bergengsi dan Terpercaya
  6. Free Meeting Room
  7. Biaya Terjangkau
  8. Sebagai Fasilitas Zonasi Usaha



Cek Nama Perusahaan

Keahlian dan pengalaman terbukti

Memiliki tim profesional yang berpengalaman dalam bidang legalitas usaha, dengan pengetahuan mendalam tentang peraturan perundang-undangan dan proses administratif di Indonesia

Proses cepat dan transparan

Dengan sistem kerja yang terorganisasi dan pemanfaatan teknologi memastikan proses legalitas dilakukan secara efisien dan transparan

Solusi terpadu untuk semua kebutuhan legalitas

Menyediakan layanan komprehensif, mulai dari pendaftaran badan usaha, perizinan lingkungan hingga izin khusus

Jaringan yang luas

Memiliki hubungan baik dengan instansi pemerintah dan lembaga terkait, yang mempercepat proses pengurusan izin dan memastikan kelancaran penyelesaian dokumen.

Konsultasi yang mudah dan profesional

Memberikan layanan konsultasi yang mudah diakses, baik secara online maupun offline dan selalu siap membantu memahami setiap langkah proses legalitas dengan jelas.

Pendekatan Layanan yang Proaktif

Secara proaktif memberikan solusi yang mempercepat proses legalitas. Berfokus membantu untuk menghindari hambatan birokrasi yang sering kali memakan waktu.

Konsultasikan Kebutuhan Bisnis Anda Kepada Kami

Selesaikan legalitas tanpa mengkompromikan akurasi dan kecepatan dengan berbagai solusi dari tim konsultan legalitas Indo Izin yang profesional dan berpengalaman

INDO IZIN

Hubungi Kami

INDO IZIN by JM Corp

Kantor Pusat :
WorkBez Service Office, Graha Merdeka. Jl. Merdeka, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239

WhatsApp        : +62 823-2905-1556

Email               : hallo@indoizin.id

Website           : https://indoizin.id