
Lapor dan tertibkan pajak
melalui Indo Izin
Indotax Service hadir sebagai layanan perpajakan yang aman mulai dari pelaporan hingga pembayaran pajak resmi dari DJP.
Hubungi Kami



Indotax Service
Nikmati kemudahan kepengurusan pajak
di Tax Service dari Indo Izin
Pengurusan PKP Badan Usaha
- Wajib memungut PPN
- Wajib menyampaikan faktur pajak
- Wajib menyetor dan melaporkan PPN
- Memoeroleh kredit pajak (Input Tax Credit)
- Risiko sengketa pajak yang minim.
- Dapat memanfaatkan pajak keluaran dan maasukan secara efisien
- Menyediakan kepercayaan kepada mitra bisnis
- SK Pengukuhan PKP (Pengusaha Kena Pajak)
- Akun Coretax
- pasphrase
- sertifikat elektronik
- Dapat Menerbitkan Faktur Kepada Client
* Syarat Pengurusan : Silahkan hubungi kami untuk mendapatkan form serta syarat-syarat kepengurusan pKP
Tambahkan Teks Tajuk Anda Di Sini
Indo Izin
Perencanaan Pajak
-
- Penghematan pajak.
- Kepatuhan yang lebih baik.
- Stabilitas arus kas.
- Keuntungan yang lebih besar.
- Risiko sengketa pajak yang minim.
- Manfaat dari insentif pajak.
- Struktur bisnis yang lebih efisien.
Indo Izin
Laporan Keuangan
- Laporan Laba Rugi Bulanan dan Tahunan
- Neraca Bulanan dan Tahunan
- Laporan Arus Kas Bulanan dan Tahunan
- Peredaran Bruto untuk pelaporan Pajak
- Fasilitas Google Sheet untuk pengisian Jurnal
Indo Izin
SPT Masa Badan Usaha
- Bukti Penerimaan Elektronik Penyampaian SPT Masa Badan Usaha
- Bukti Potong PPh
- Bukti Rekam Faktur (Bagi badan usaha yang sudah PKP)
- NPWP Badan usaha
- EFIN
- Pasword DJP Online
- passphrase (yang sudah PKP)
- Laporan Keuangan ( Neraca, Laporan Rugi laba, daftar penyusutan Asset)
- Rekapitulasi Peredaran Bruto
- laporan bukti potong pph (jika sudah lapor)
- Dokumen lampiran kusus BUT (jika ada)
- dokumen lampiran kusus wP Migas (jika ada)
- daftar normatif biaya promosi/ entertaiment (jika ada)
- laporan perbandingan utang-modal dan laporan utang swasta luar negri (jika ada)
- dokumen lampiran lainya (jika ada)
Indo Izin
SPT Tahunan Badan Usaha
- Bukti Penerimaan Elektronik Penyampaian SPT Tahunan Badan Usaha
- Bukti Potong PPh
- NPWP Badan Usaha
- EFIN
- Password DJP Onlie
- passphrase (Bagi yang PKP)
- Laporan Keuangan ( Neraca, Laporan Rugi laba, daftar penyusutan Asset)
- Rekapitulasi Peredaran Bruto
- laporan bukti potong pph (jika sudah lapor)
- Dokumen lampiran kusus BUT (jika ada)
- dokumen lampiran kusus wP Migas (jika ada)
- daftar normatif biaya promosi/ entertaiment (jika ada)
- laporan perbandingan utang-modal dan laporan utang swasta luar negri (jika ada)
- dokumen lampiran lainya (jika ada)
Indo Izin
SPT Tahunan Pribadi
- Bukti Penerimaan Elektronik Penyampaian SPT Pribadi
- Bukti Potong PPH (Jika Belum dilaporkan)
- Bukti potong pajak 1721-A1 atau 1721-A2 dari perusahaan tempat bekerja
- NPWP
- Memiliki akun DJP online
- EFIN
- Kartu Keluarga (KK)
- daftar harta dan kewajiban (utang).
- Bukti pemotongan PPh Pasal 21 lainnya jika memiliki sumber penghasilan lain

Proses Cepat dan Efisien
Menyederhanakan proses pelaporan pajak dengan menggunakan sistem terupdate dan memastikan semua dokumen pajak diproses dengan cepat dan aman.

Profesionalisme dan Keahlian
Konsultan pajak berpengalaman yang memiliki pemahaman mendalam tentang peraturan pajak di Indonesia.

Kepatuhan Terhadap Peraturan Pajak
Memastikan setiap pelaporan pajak dilakukan secara akurat, tepat waktu, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,

Keamanan Data Terjamin
Memastikan data Client aman dengan sistem pengelolaan data yang terpercaya dan teknologi enkripsi.

Transparansi dan Akuntabilitas
Dengan sistem pelaporan yang terorganisir, Clinent dapat dengan mudah memantau perkembangan layanan Indotax

Solusi Pajak yang Berkelanjutan
Layanan konsultasi untuk membantu Anda mengelola strategi perpajakan yang berkelanjutan
Kembangkan bisnis Anda tanpa mengkhawatirkan pajak bersama kami
Biarkan kami menangani yang rumit, sementara Anda fokus meraih mimpi. Indotax service layanan perpajakan terpercaya untuk bisnis diindonesia

Tertibkan Pajak Usaha Anda Sesuai Perundang-Undangan Pajak Yang Berlaku

INDO IZIN
Hubungi Kami
INDO IZIN by JM Corp
Kantor Pusat :
WorkBez Service Office, Graha Merdeka. Jl. Merdeka, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239
WhatsApp : +62 823-2905-1556
Email : hallo@indoizin.id
Website : https://indoizin.id